Pelatihan Paralegal Region Papua Barat Daya
Kemampuan melakukan kerja-kerja advokasi non-litigasi masih menjadi kebutuhan partisipan. Pelatihan advokasi belakangan ini, setidaknya dalam kurun waktu lima-enam tahun terakhir, menjadi pertanda isu advokasi masih menjadi isu penting di lingkungan JKLPK. Demikian pula halnya dengan Region Papua Barat Daya yang menginisiasi kegiatan Pelatihan Paralegal di Kota Sorong pada 4-6 Maret 2024. Pengurus Region melihat kemampuan partisipan dalam kerja-kerja non-litigasi perlu ditingkatkan mengingat kasus kekerasan terhadap masyarakat belum sepenuhnya ditangani dengan baik.
Kurang lebih 20 orang peserta yang berasal dari 7 partisipan mengikuti pelatihan paralegal dengan fasilitator dari Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian atau BPHKP. Materi pelatihan, misalnya, tentang peran dan fungsi paralegal, kemampuan melakukan investigasi, proses pendampingan, dan menjadi mediator yang memihak kepada korban.
Peserta cukup antusias mengikuti pelatihan ini, apalagi mereka melakukan role play dengan contoh kasus yang dekat dengan keseharian mereka. Sejalan dengan ini, salah satu rencana tindak lanjut pelatihan adalah melakukan koordinasi dengan GKI Klasis Kota Sorong agar memfungsikan para peserta menjadi mediator terhadap permasalahan yang dialami umat mengingat sebagian partisipan berada di bawah struktur gereja.
Pada pembukaan pelatihan, pengurus region turut mengundang narasumber dari Kepala Bagian Hukum Kota Sorong dan Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Kota Sorong. Mereka hadir untuk memberikan informasi dan data terkini terkait situasi dan kondisi penegakan hukum di Kota Sorong.