Audiensi Daring FKLKPK
Forum Komunikasi Lembaga Keumatan dan Pelayanan Kristen (FKLKPK) mengadakan audiensi daring pada Senin, 30 September 2021. FKLKPK adalah forum yang lahir untuk menyikapi Pandemi Covid-19. Forum ini dibentuk untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan jaringan dengan cara melakukan pertemuan, rapat, dan membuat diskusi tematik. Dari serangkaian diskusi yang telah berlangsung, forum membuat rekomendasi untuk disampaikan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Dan kemarin, FKLKPK mengundang perwakilan darid Kantor Staf Presiden (Abetnego Tarigan), Dewan Perwakilan Rakyat (Melky Lana Lena), dan Dewan Perwakilan Daerah (Badikenita Putri Sitepu).
Berikut adalah rekomendasi FKLKPK yang disampaikan oleh Irawaty Manullang, Direktur Eksekutif PELKESI.
Pada tanggal 3 Juli 2021 diberlakukan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa dan Bali. Sampai pertengahan Juli 2021 lonjakan kasus positif meningkat ekstrim bagaikan “tsunami Covid-19”, kemudian terjadi penurunan. Walaupun angka kesembuhan terus menurun, lebih tinggi dari penambahan kasus terkonfirmasi berdasarkan laporan Satgas Covid-19 per tanggal 28 Agustus 2021, yaitu kasus positif sebanyak 4.066.404, sembuh sebanyak 3.707.850 dan meninggal sebanyak 131.372. Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Ratio) turun jadi 33 persen (bersumber tempo, 23/08/2021). Namun Presiden Joko Widodo tetap memperpanjang PPKM sampai 30 Agustus 2021 dan menurunkan status wilayah Jawa Bali dari level 4 menjadi level 3. Sementara di luar Jawa Bali, pemerintah memperpanjangnya sampai 6 September 2021.
Seiring dengan perpanjangan ini, Presiden Jokowi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengejar target penyuntikan vaksinasi hingga akhir Agustus 2021. Pencapaian vaksinasi per tanggal 28 Agustus 2021, sebanyak 61,222,258 ( 29,4%) untuk vaksinasi pertama dan vaksinasi kedua sebanyak 34,702,821 (16.7%) dari total target nasional 208.265.720. Artinya pencapaian vaksinasi yang masih rendah pencapaian tersebut, tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Kesehatan. Dibutuhkan pelibatan secara menyeluruh dari pemerintah pusat sampai daerah, bekerjasama dengan semua pihak mulai dari kementerian dan lembaga, asosiasi rumah sakit, organisasi profesi kesehatan, organisasi berbasis keagamaan, lembaga keumatan, lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat sipil.
Forum Komunikasi Lembaga Keumatan dan Pelayanan Kristen ( FKLKPK ) sejak awal Pandemi Covid-19 sudah mengambil peran untuk membantu pelayanan RS-RS Kristen di Indonesia, pelayanan Gereja-gereja protestan di Indonesia, dan melakukan penggalangan resources oleh lembaga-lembaga kristen. Melihat perkembangan kasus Covid-19, pemberlakuan PPKM dan perkembangan vaksinasi di Indonesia diatas, tetap komitmen untuk berpartisipasi dalam percepatan penurunan kasus Covid-19 dan peningkatan jumlah masyarakat yang divaksinasi dengan menyerukan beberapa rekomendasi pada pertemuan tanggal 27 Juli 2021, yaitu
Kepada Gereja-gereja dan Lembaga Pelayanan Kristen
- Gereja harus hadir dalam upaya penanganan, pemulihan, strategi bertahan (survival) dan ketangguhan (resilience) bagi warga jemaat atas dampak dari Covid-19 terhadap bio-psiko-sosio-ekonomi-spiritual-kultural.
- Melakukan pendataan jemaat untuk memetakan cakupan paparan Covid-19 dan kebutuhan respon, serta inisiasi untuk upaya 3T (tracing, testing, treatment) guna menekan laju transmisi local Covid-19.
- Gereja berperan dalam memberikan edukasi bagi masyarakat khususnya dalam melakukan counter “hoax” dan informasi negatif di masyarakat lainnya, serta melakukan evaluasi apa saja yang dapat dilakukan oleh gereja untuk menekan hal-hal negatif yang dapat mengganggu kerja pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
- Melakukan pemetaan tenaga kesehatan di internal gereja dalam mendukung penanganan Covid-19 di tingkat jemaat/komunitas.
- Gereja diharapkan dapat terlibat dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, seperti menyediakan fasilitas pelaksanaan vaksinasi, tenaga kesehatan, dan akses dukungan lainnya.
- Membangun jejaring (networking) dengan rumah sakit, lembaga penyedia vaksin di wilayah gereja masing-masing, khususnya dalam upaya memberikan bantuan untuk kebutuhan logistik kesehatan.
- Gereja juga diharapkan dapat memberikan dukungan bagi RS Kristen dalam penanganan Covid-19 dengan memberikan bantuan logistik kesehatan seperti masker medis, masker N95 dan sarung tangan.
- Mendorong seluruh denominasi gereja dan lembaga payung gereja (PGI, PGLII, Baptis, Advent dan Bala Keselamatan) agar secara masif dan komprehensif mengembangkan program edukasi terkait pandemi Covid-19 yang dapat memberikan dampak kekerasan pada seluruh lapisan masyarakat.
- Mendorong seluruh denominasi gereja dan lembaga payung gereja (PGI, PGLII, Baptis, Advent dan Bala Keselamatan) agar memperhatikan kelompok marginal (kerentanan soio-ekonomi, pendidikan dan faktor usia) dengan pendekatan inklusif. Sehingga prinsip keadilan dan keamanan dapat diwujudkan.
- Mendorong gereja-gereja untuk mengembangkan ekonomi kreatif bagi jemaat dengan memfasilitasi atau menjembatani (mediasi) penjualan hasil ekonomi kreatif baik secara tradisional maupun modern (online).
Kepada Yayasan Kesehatan & Rumah Sakit Kristen
- Memberikan dukungan bagi manajemen RS dan tenaga kesehatan dalam intervensi penanganan pasien Covid-19, seperti strategi pembiayaan, akses terhadap pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, terlebih perlindungan dan keamanan bagi tenaga kesehatan di RS.
- Memberikan dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan di internal rumah sakit.
- Memperhatikan standarisasi kompetensi dalam merawat pasien Covid-19, seperti pengetahuan dan ketrampilan dalam pencegahan maupun pengendalian infeksi di Rumah Sakit.
- Bekerja sama dengan gereja untuk memberikan edukasi kesehataan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di kalangan jemaat /komunitas gereja, seperti memberikan tambahan literasi tentang Covid-19, bagaimana memberikan dukungan bagi pasien yang melakukan isoman, vaksinasi hingga pemulasaraan jenazah Covid-19.
Kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
- Memberikan dukungan kepada Rumah Sakit Kristen seperti yang dilakukan pada saat awal terjadinya pandemi, seperti bantuan APD, alat kesehatan, dll.
- Pemerintah bisa masuk dalam market place atau bekerjasama dengan penyediaan logistik kesehatan. Melakukan fungsi kontrol terhadap penjualan obat di pasaran melalui e-catalog, memastikan harga jual tidak lebih tinggi dari yang di standarkan, dan menjadi penyeimbang supaya tidak terjadi stock-out terhadap ketersediaan logistik kesehatan.
- Membantu pemenuhan kebutuhan nakes di Rumah Sakit dikarenakan keterbatasan tenaga bila terjadi lonjakan kasus dengan melibatkan sekolah tinggi kesehatan.
- Meningkatkan cakupan vaksin dan kemudahan untuk mendapatkan vaksinasi bagi masyarakat. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah dalam upaya akselerasi vaksinasi, sebagai berikut:
- Memberikan akses vaksinasi pada anak yang tidak memiliki NIK. Proses ini sekalligus dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pendataan.
- Memberikan kesempatan kepada warga masyarakat umum yang belum memiliki NIK untuk tetap mendapatkan layanan vaksinasi.
- Secara berjenjang melaksanakan vaksinasi dosis ketiga bagi tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan termasuk pekerja sosial kemasyarakatan.
- Pendekatan bagi kelompok tertentu yang menolak vaksinasi sebaiknya dilakukan berbasis komunitas, salah satunya pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak dilaksanakan berbasis sekolah, komunitas tempat tinggal (seperti asrama, panti asuhan, pondok pesantren, dll).
- Jangkauan distribusi vaksinasi di daerah, khususnya untuk daerah tertinggal, kepulauan, kabupaten/kota dengan kapasitas ekonomi lemah, serta jangkauan masyarakat di 4 daerah pedalaman hendaknya memperoleh keseimbangan dalam hal keadilan vaksinasi covid-19.
- Kendala distribusi vaksinasi yang tidak merata, justru memunculkan permasalahan dalam pelaksanaan vaksinasi karena berpotensi menjadi klaster baru yang disebabkan karena terjadi kerumunan massa yang ingin mendapatkan vaksinasi.
- Distribusi vaksinasi gotong royong sebaiknya tidak harus melalui Kadin namun dapat langsung didistribusikan kepada perusahaan yang sudah memiliki komitmen untuk membayar dengan tujuan supaya vaksin dapat segera diakses di daerah.
- Melibatkan peran lembaga keagamaan dalam upaya akselerasi vaksinasi Covid-19 dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh lembaga keagamaan tersebut guna memenuhi gap dan hambatan terhadap pencapaian cakupan vaksinasi.
- Bersama dengan tokoh agama dan lembaga keagamaan melakukan edukasi dalam upaya promotif dan preventif penanganan Covid-19, seperti memperkaya literasi tentang perkembangan Covid-19 terkini, counter “hoax”, stigmatisasi sosial, “self medication”, dll.
- Mempercepat pencairan uang muka klaim pembiayaan pasien Covid-19, minimal sebesar 30% dari standar 50% yang sudah ditentukan/disampaikan oleh pemerintah.
- Meminta kepada pemerintah pusat dan daerah agar melibatkan CSO atau Ormas dalam proses implementasi program dan monev lintas sektoral dengan pendekatan partisipatif untuk penanggulangan Covid-19.
- Pemerintah diharapkan dapat memberikan jaminan pelaksanaan testing dan tracing tepat waktu dengan cara menambah alat dan tenaga untuk pengambilan sampel. Pemerintah juga diharapkan untuk mengambil inisiatif untuk menekan harga pemeriksaan Covid-19 di laboratorium untuk meningkatkan cakupan testing. Keterlambatan penegakan diagnosa Covid-19 sangat berpengaruh dalam pengobatan pasien, selain itu keterbatasan tenaga kesehatan akan memunculkan antrian untuk testing dan tracing.
- Dalam hal pelayanan kesehatan esensial infeksi dan non-infeksi, mendorong BPJS Kesehatan untuk membantu pasien non-covid dalam mendapatkan akses layanan kesehatan, seperti memaksimalkan pelayanan telemedicine bagi pasien non-covid untuk kemudahan akses dalam mendapatkan layanan konsultasi, penunjang dan farmasi
FKLKPK itu sendiri terdiri dari Persekutuan Pelayanan Kristen untuk Kesehatan di Indonesia (PELKESI), Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (YAKKUM), Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen di Indonesia (JKLPK), Persekutuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), YAKOMA PGI, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan PNPS GMKI.